PERBANDINGAN METODE MAUT DAN SMART UNTUK MENENTUKAN CALON PENERIMA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI PADA DESA KADIPATEN

Penulis

  • Muhammad Erwanto Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Poltek Cirebon
  • Virgiyanti Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Poltek Cirebon
  • Siti Muthiah Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Poltek Cirebon

Kata Kunci:

Sistem pendukung keputusan, Multi Attribute Utility Theory (MAUT), Simple Multi Attribute Rating Technique (SMART), dan Mean Squared Error (MSE).

Abstrak

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan
dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Desa Kadipaten adalah salah satu desa penerima bantuan
kelangsungan hidup kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, berupa perbaikan rumah yang
kondisinya tidak layak untuk ditempati. Masalah yang terjadi pada instansi dalam menentukan calon
penerima bantuan rumah tidak layak huni adalah proses penentuan calon penerima bantuan masih bersifat
subjektif, artinya yang tidak berhak justru menerima bantuan tersebut. Berdasarkan permasalahan
tersebut, penulis membuat sistem pendukung keputusan yang dimana membandingkan metode MAUT
dan SMART untuk mengatasi permasalahan tersebut. Untuk kriteria yang digunakan pekerjaan,
penghasilan, jumlah tanggungan keluarga, material atap, material dinding, material lantai, mck dan status
rumah. Berdasarkan hasil perhitungan metode MSE, diperoleh hasil perhitungan perbandingan antara
metode MAUT yaitu 444.3286 sedangkan SMART 443.9798. Dapat disimpulkan bahwa metode dengan
nilai akhir dari metode MSE yang lebih kecil yaitu metode SMART adalah metode terbaik dan dapat
direkomendasikan untuk menentukan calon penerima bantuan rumah tidak layak huni pada Desa
Kadipaten. Bedasarkan hasil penelitian dengan menggunakan dua metode yang berbeda menyatakan
bahwa Sukarman dengan skor 0.900, Lilis Lismayanti dengan skor 0.888, Ahmad Subagjo dengan skor
0.883, Ipah Saripah dengan skor 0.854 dan Riyanto dengan skor 0.846 ini direkomendasikan sebagai
calon penerima bantuan rumah tidak layak huni.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-05